Nusa Kambangan
Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau
di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat
terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan
(LP) berkeamanan tinggi di Indonesia. Pulau ini tidak
masuk dalam wilayah Kabupaten Cilacap,
tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM dan tercatat dalam daftar pulau
terluar Indonesia. Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan
kapal feri dari pelabuhan khusus yang di kelola oleh Departemen
Kehakiman R.I. yaitu dari Pelabuhan
Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima
menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan
khusus ini juga di nakhodai dan di awaki oleh Petugas Pemasyarakatan (pegawai
LP), bukan dari Departemen Perhubungan, khusus untuk kepentingan transportasi
pemindahan narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai LP itu
sendiri beserta keluarganya.
Pulau Kambangan, yang berstatus sebagai
cagar alam, selain sering digunakan untuk latihan militer, juga merupakan
habitat bagi pohon-pohon langka, namun banyak yang telah ditebang secara liar.
Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah tumbuhan perdu,
nipah, dan belukar. Kayu plahlar
(Dipterocarpus litoralis) yang hanya dapat
ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah dikeringkan, mempunyai
kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.
Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram
sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan
ritual". Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan
bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC[rujukan?].
Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual
budaya Jawa ditanam di sini. Nusa Kambangan tercatat sebagai pertahanan
terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang
sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusa Kembangan, yang berarti
"pulau bunga-bungaan".
Istilah "Penjara Nusa Kambangan" adalah sebuah
kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satupun
nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.
Semula terdapat sembilan LP di Nusa
Kambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi
hanya tinggal empat, yaitu LP Batu (dibangun 1925),
LP Besi (dibangun 1929), LP Kembang Kuning (tahun 1950),
dan LP Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang
Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan
pulau menghadap langsung ke Samudera Hindia dengan pantai berkarangnya dan
ombak besar. Wilayah utara menghadap Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung
nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.
Penghuni pulau hanya para narapidana
dan pegawai LP beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman
dan Pemda Cilacap. Keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin khusus dengan
prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam
pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan tinggi),
mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa.
Pelabuhan feri utama yang ada di Nusa
Kambangan adalah Pelabuhan
Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai
serta narapidana
0 komentar:
Posting Komentar